Rafid Ali Fajri   |   13/03/2025 - 13:18 WIB
Selama Ramadan, Wali Kota Aaf Izinkan Pedagang Berjualan di Alun-Alun Hingga Malam Lebaran

Selama bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Pekalongan memberikan kelonggaran bagi para pedagang untuk berjualan di kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan. Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, mengizinkan aktivitas perdagangan di area tersebut dengan batas toleransi hingga malam takbiran Lebaran.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya mendukung perekonomian masyarakat, khususnya bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang ingin mencari rezeki selama bulan Ramadan.

Pemerintah Kota Pekalongan juga menegaskan bahwa meskipun ada izin khusus selama Ramadan, para pedagang harus mengikuti aturan yang berlaku. Adapun saat ini Pemkot Pekalongan juga telah berkoordinasi dengan Pemkab Pekalongan, agar nantinya pedagang alun alun akan dipindahkan di samping Pendopo Eks Kabupaten Pekalongan, yang saat ini status kepemilikannya masih milik Pemkab Pekalongan.

Sementara itu Sriyana Kepala Satpol P3kp menambahkan bahwa, setelah diberikan izin berjualan saat bulan ramadan, nantinya para pedagang akan kembali diberlakukan aturan yang berlaku.


Berita Daerah

Bagikan artikel:

Banner Iklan
Jadwal Tayang Selasa
Jam Program
08:00 Innovator (DW)
09:00 Indonesiana
11:00 Kominfo Newsroom
12:00 Indonesiana
14:00 Berita Daerah (siang)
15:30 Innovator (DW)
16:00 REV (DW)
16:30 Gerak dan Gaya
17:30 Anjang Desa
18:00 Pojok Terampil
18:30 De Journey
19:00 Berita Daerah (malam)
20:00 Expose
21:00 Wayang
Banner Iklan