Sempat Buron, Dua Pelaku Penganiayaan Di Pekalongan Berhasil Diringkus Polisi
M. Seif Robbani   |   01/12/2024 - 11:59 WIB
Sempat Buron, Dua Pelaku Penganiayaan Di Pekalongan Berhasil Diringkus Polisi


Polres Pekalongan Kota Berhasil Meringkus Dua Dari Tiga Pelaku Penganiayaan Terhadap Seorang Pria Bernama Khusaini Warga Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan. Penangkapan Dilakukan Setelah Pelaku Sempat Buron Selama Lebih Dari Dua Bulan.

Kapolres Pekalongan Kota, Akbp Prayudha Widiatmoko, Menjelaskan Kronologi Kejadian Yang Terjadi Pada Selasa, 17 September 2024, Sekitar Pukul 23.00 Wib Di Jalan Pelita Iii, Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan.

Menurut Kapolres Awalnya, Pelaku Merasa Sakit Hati Karena Merasa Dilihat Oleh Korban. Akibatnya, Terjadilah Penganiayaan Terhadap Korban.

Dalam Insiden Tersebut, Korban Mengalami Luka-Luka Akibat Senjata Tajam Yang Dibawa Pelaku Dan Harus Dilarikan Ke Rumah Sakit Untuk Mendapatkan Perawatan. Barang Bukti Berupa Satu Bilah Pedang Juga Berhasil Diamankan Oleh Pihak Kepolisian.

Akbp Prayudha Menjelaksan Setelah Menerima Laporan, Tim Cakra Resmob Polres Pekalongan Kota Melakukan Penyelidikan Mendalam. Pada Selasa, 19 November 2024, Sekitar Pukul 06.00 Wib, Petugas Mendapat Informasi Bahwa Pelaku Akan Pulang Ke Rumah Menggunakan Bus. Tim Langsung Bergerak Cepat Dan Berhasil Menangkap Dua Pelaku, Yaitu Mr Alias D Warga Kecamatan Pekalongan Selatan, Dan Mzab Warga Kecamatan Pekalongan Selatan, Saat Tiba Di Perempatan Exit Tol Pekalongan.

Setelah Diinterogasi, Kedua Pelaku Mengakui Perbuatannya Dan Saat Ini Sedang Menjalani Proses Penyidikan Lebih Lanjut Di Polres Pekalongan Kota. Sementara Itu, Satu Pelaku Lainnya Berinisial B Alias P Warga Kecamatan Pekalongan Barat, Masih Dalam Daftar Pencarian Orang (Dpo).

Para Pelaku Dijerat Pasal 170 Ayat (2) Ke-2e Kuhp Tentang Tindak Pidana Pengeroyokan, Yang Ancamannya Mencapai Hukuman Pidana Berat.

Kapolres Pekalongan Kota, Akbp Prayudha Widiatmoko, Mengimbau Masyarakat Untuk Segera Melaporkan Segala Bentuk Tindak Kekerasan Atau Penganiayaan Kepada Pihak Yang Berwenang.

Dengan Tertangkapnya Dua Pelaku Ini, Polisi Terus Memburu Satu Pelaku Lainnya Untuk Menuntaskan Kasus Ini.

Robbani


Berita Daerah

Bagikan artikel:

Banner Iklan
Jadwal Tayang Selasa
Jam Program
08:00 Innovator (DW)
09:00 Indonesiana
11:00 Kominfo Newsroom
12:00 Indonesiana
14:00 Berita Daerah (siang)
15:30 Innovator (DW)
16:00 REV (DW)
16:30 Gerak dan Gaya
17:30 Anjang Desa
18:00 Pojok Terampil
18:30 De Journey
19:00 Berita Daerah (malam)
20:00 Expose
21:00 Wayang
Banner Iklan