Sudah Siapkah Masyarakat Menyambut Kebijakan Kelas BPJS yang Seragam?
Rafid Ali Fajri   |   14/11/2024 - 19:25 WIB
Sudah Siapkah Masyarakat Menyambut Kebijakan Kelas BPJS yang Seragam?

Pemerintah melalui BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan baru yang disebut Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), di mana tidak ada lagi pembagian kelas 1, 2, dan 3 di layanan BPJS. Tujuannya adalah agar semua peserta, tanpa melihat kondisi keuangan, bisa mendapatkan layanan kesehatan yang setara. Sebelumnya, peserta yang lebih mampu bisa mendapatkan layanan dengan fasilitas lebih baik, sementara peserta dengan keterbatasan ekonomi hanya mendapatkan fasilitas standar. Pada penelitian (Pramana & Chairunnisa Widya Priastuty, 2023) menunjukkan bahwa ini menimbulkan ketidakadilan. Dengan KRIS, semua orang mendapatkan layanan yang sama.

Namun, banyak masyarakat yang khawatir bahwa keseragaman ini justru akan menurunkan kualitas layanan. Misalnya, dengan semakin banyak orang menggunakan fasilitas yang sama, takutnya pelayanan jadi lebih lambat atau kurang maksimal. Selain itu, transisi ke sistem baru ini bisa menimbulkan masalah seperti kekurangan kamar rawat inap.

Mengapa Sistem Kelas BPJS di Hapus?

Pada Mei 2024, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden yang secara resmi menghapus sistem kelas BPJS. Sekarang, iuran yang sebelumnya berbeda-beda berdasarkan kelas akan disamakan. Pemerintah juga menetapkan besaran iuran yang lebih terjangkau, terutama untuk masyarakat yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), yaitu mereka yang iurannya dibayar oleh negara.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kesiapan Masyarakat

Pada penelitian (Fajarwati et al., 2023) menyebutkan ada dua faktor besar yang mempengaruhi kesiapan masyarakat menerima kebijakan KRIS, yaitu faktor internal dan eksternal.

1. Faktor Internal

- Pemahaman tentang KRIS: Orang yang lebih memahami tujuan KRIS, seperti bahwa kebijakan ini bertujuan menyetarakan layanan tanpa memandang status ekonomi, cenderung lebih mendukung kebijakan ini. Namun, kalau pemahamannya kurang, masyarakat mungkin malah merasa cemas atau menolak.

- Pengetahuan Hak dan Tanggung Jawab: Orang yang tahu hak mereka sebagai peserta BPJS serta tanggung jawab dalam membayar iuran yang wajar lebih siap untuk menerima perubahan ini.

- Kepercayaan pada Sistem Kesehatan: Mereka yang sudah percaya bahwa BPJS memberikan layanan yang baik akan lebih mudah menerima kebijakan KRIS. Namun, yang merasa BPJS kurang maksimal mungkin lebih skeptis.

- Pendidikan dan Status Sosial Ekonomi: Orang dengan tingkat pendidikan dan pendapatan yang lebih tinggi biasanya lebih mudah menerima kebijakan ini karena mereka lebih aktif mencari informasi dan bisa menilai perubahan ini dengan lebih objektif.

2. Faktor Eksternal

- Sosialisasi yang Efektif: Kalau sosialisasi atau informasi tentang kebijakan ini diberikan dengan jelas dan rutin, masyarakat akan lebih mudah paham dan menerima. Sebaliknya, kalau sosialisasi kurang, bisa menimbulkan kebingungan.

- Media dan Metode Komunikasi: Pemerintah perlu memanfaatkan berbagai media, mulai dari TV, radio, media sosial, sampai acara-acara lokal untuk menyampaikan informasi kebijakan ini. Ini bisa membantu menjangkau lebih banyak orang, terutama yang tinggal di daerah terpencil.

- Partisipasi Masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam diskusi atau memberikan masukan soal kebijakan ini bisa mengurangi penolakan. Kalau masyarakat merasa suaranya didengar, mereka lebih mudah menerima perubahan.

Tantangan Kebijakan KRIS

1. Kualitas Layanan Bisa Menurun: Ada kekhawatiran bahwa layanan kesehatan jadi menurun karena semua pasien akan mendapatkan fasilitas yang sama, tanpa ada pembagian kelas. Fasilitas yang sudah penuh bisa makin kewalahan.

2. Keterbatasan Fasilitas: Rumah sakit, terutama yang sudah sering penuh, mungkin tidak cukup untuk menampung pasien tanpa adanya pembagian kelas. Akibatnya, waktu tunggu bisa lebih lama dan ruang perawatan lebih terbatas.

3. Kebingungan Masyarakat: Tanpa sosialisasi yang baik, masyarakat bisa bingung atau ragu menerima perubahan ini, terutama kalau mereka tidak yakin bagaimana sistem baru ini akan mempengaruhi mereka.

4. Penyesuaian Iuran: Karena iuran BPJS yang sebelumnya berbeda berdasarkan kelas akan disamakan, peserta yang dulunya membayar lebih tinggi mungkin merasa tidak adil karena tidak lagi mendapat fasilitas lebih. Di sisi lain, peserta berpenghasilan rendah mungkin khawatir iurannya naik.

Upaya Mengatasi Tantangan

1. Jaminan Pemerintah Tentang Kualitas Layanan: Pemerintah berjanji kualitas layanan tidak akan turun meskipun layanan diseragamkan. Rumah sakit akan diperbaiki, tenaga medis akan ditingkatkan kapasitasnya, dan ketersediaan obat-obatan serta peralatan kesehatan akan dijaga.

2. Meningkatkan Kapasitas Rumah Sakit: Pemerintah akan membangun lebih banyak rumah sakit, terutama di daerah yang kekurangan fasilitas kesehatan. Tujuannya, supaya rumah sakit tidak kewalahan dengan jumlah pasien yang meningkat.

3. Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat: Pemerintah dan BPJS harus gencar memberikan informasi tentang kebijakan ini. Mulai dari media massa hingga tokoh masyarakat harus dilibatkan supaya pesan kebijakan tersampaikan dengan jelas.

4. Penyesuaian Iuran yang Terjangkau: Pemerintah sedang mencari formula supaya iuran BPJS tetap terjangkau untuk semua kalangan. Terutama untuk peserta yang iurannya dibantu oleh pemerintah, supaya tidak ada beban tambahan.

Cara Meningkatkan Kesiapan Masyarakat

Agar masyarakat siap menerima kebijakan KRIS, pemerintah dan BPJS harus rajin memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami. Dengan memberikan penjelasan yang lengkap tentang manfaat kebijakan ini, serta memastikan bahwa layanan kesehatan tetap berkualitas, diharapkan masyarakat bisa lebih menerima perubahan ini. Peningkatan fasilitas dan kualitas layanan juga penting untuk meyakinkan masyarakat bahwa sistem baru ini akan membawa manfaat yang lebih adil bagi semua orang.

Penulis : 

1. Risqi Amalia 
2. Teguh Irawan, S.KM., M.Kes 
3. Ardiana Priharwanti, S.P., M.Kes

Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat

Fakultas Ilmu Kesehatan

Universitas Pekalongan

Referensi :

Fajarwati, R., Muchlis, N., Surahman Batara, A., & Masyarakat, P. K. (2023). Jurnal Mirai Management Faktor Internal dan Eksternal Kesiapan Masyarakat Tentang Rencana Kebijakan Keseragaman Kelas BPJS. Jurnal Mirai Management, 8(1), 327–343.

Pramana, P., & Chairunnisa Widya Priastuty. (2023). Perspektif Masyarakat Pengguna BPJS Kesehatan mengenai Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Jurnal Jaminan Kesehatan Nasional, 3(1), 30–41. https://doi.org/10.53756/jjkn.v3i1.98


Berita Daerah

Bagikan artikel:

Banner Iklan
Jadwal Tayang Selasa
Jam Program
08:00 Innovator (DW)
09:00 Indonesiana
11:00 Kominfo Newsroom
12:00 Indonesiana
14:00 Berita Daerah (siang)
15:30 Innovator (DW)
16:00 REV (DW)
16:30 Gerak dan Gaya
17:30 Anjang Desa
18:00 Pojok Terampil
18:30 De Journey
19:00 Berita Daerah (malam)
20:00 Expose
21:00 Wayang
Banner Iklan