Surat Izin Mengemudi (Sim) Merupakan Dokumen Penting Yang Wajib Dimiliki Oleh Setiap Pengendara Yang Telah Dinyatakan Memenuhi Syarat. Setiap Pengendara, Baik Kendaraan Roda Dua Maupun Roda Empat, Diwajibkan Memiliki Sim.
Saat Ini, Proses Pembuatan Sim Mengalami Sejumlah Perubahan. Salah Satu Perubahan Terbesar Dalam Proses Pembuatan Sim Adalah Kewajiban Memiliki Bpjs Kesehatan Sebagai Syarat, Yang Berlaku Mulai 1 November 2024.
Langkah Baru Ini Bertujuan Untuk Mendorong Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Memiliki Bpjs Untuk Perlindungan Kesehatan Yang Memadai Dengan Berpartisipasi Dalam Program Jkn.
Ketentuan Ini Telah Diatur Berdasarkan Pasal 9 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023. Dinyatakan Bahwa Salah Satu Persyaratan Administratif Untuk Penerbitan Sim Adalah Menyertakan Bukti Keanggotaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Jkn) Yang Masih Aktif.
Aturan Ini Untuk Semua Jenis Sim, Baik Sim A, Sim B, Maupun Sim C.Berdasarkan Ketentuan Tersebut Masyarakat Yang Berencana Membuat Sim Sejak 1 November 2024 Harus Menyertakan Bukti Keaktifan Sebagai Peserta Bpjs Kesehatan Dengan Menunjukkan Kartu Atau Melalui Aplikasi Mobile Jkn.
Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Polisi Yuna Ahadiyah Mengatakan Bahwa Kebijakan Yang Wajib Menyertakan Bpjs Kesehatan Sebagai Syarat Membuat Sim Bertujuan Untuk Memastikan Semua Penduduk Indonesia Terlindungi Jaminan Kesehatan Tanpa Terkecuali,
Sebelum Dilakukan Uji Coba Secara Merata Di Seluruh Satpas Sim, Aturan Ini Telah Diberlakukan Pada 7 Provinsi Sejak 1 Juli 2024 Yakni: Aceh , Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Dki Jakarta, Kalimantan Timur ,Bali Dan Nusa Tenggara Timur. Kemudian Kebijakan Ini Di Tindak Lanjuti Mulai Berlaku Di Seluruh Unit Layanan Sim Di Indonesia Mulai 1 November 2024.
Akp Yuna Mengajak Bagi Masyarakat Kota Pekalongan Dan Sekitarnya Apa Bila Akan Membuat Sim Baru Atau Memperpanjang Masa Berlaku Sim Di Satpas Polres Pekalongan Kota, Untuk Bisa Membawa Kartu Jkn Sebagai Bentuk Kepesertaan Bpjs Kesehatan Ataupun Bisa Menujukkan Melalui Aplikasi Jkn Mobile.
Robbani
Bagikan artikel:
Jam | Program |
---|---|
08:00 | Innovator (DW) |
09:00 | Indonesiana |
11:00 | Kominfo Newsroom |
12:00 | Indonesiana |
14:00 | Berita Daerah (siang) |
15:30 | Warung VOA |
16:00 | Matari |
16:30 | Inspirasi Prestasi |
17:00 | Healing |
17:30 | Narasehat |
18:00 | Besti |
18:30 | Pojok Terampil |
19:00 | Berita Daerah (malam) |
20:00 | Glow Up |
20:30 | On The Screen |
21:00 | Wayang |