Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro menegaskan tidak ada potongan dalam penggunaan dana penangan stunting di bidang kegiatannya.
Hal itu ditegaskan menanggapi viralnya video viral di Media Sosial oleh oknum Tenaga Kesehatan (Nakes) menyatakan adanya potongan dana stunting 15 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro menerangkan bahwa video viral yang berkaitan dengan kegiatan terutama masalah stunting memang sudah berjalan. Namun dalam pelaksanaan stunting itu dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan yaitu no HK 02 02/B/ 1622/2023 tahun 2023..
Dijelaskan dalam realisasi, pertama adalah untuk dana sebesar 80 persen digunakan pembelian bahan makanan. Untuk kedua yaitu penyelenggaraan seperti untuk persiapan pengolahan dan penyajiannya, serta kunjungan kerumah atau visit itu 15 persen. Kemudian untuk dukungan operasional seperti ATK dan sebagainya 5 persen.
Dikatakan, bahwa dalam video viral tesebut karena tidak terlihat wajahnya, Dinas sedang mencari siapa oknum tersebut. Meskipun di video menyebutkan keterangan adalah Nakes, oleh karenanya perlu diberikan klarifikasi.
Ditambahkan sedangkan mengenai parkir, itu merupakan ranah ada di Dinas Perhubungan dan semua ketentuan ada di Dinas tersebut.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |