Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab menyampaikan pengantar 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pekalongan Masa Sidang Tahun 2025, berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Senin (19/5/2025).
Ketiga raperda yang disampaikan itu yakni Raperda terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf), dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Milik Daerah.
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir mengapresiasi bahwa, Pemerintah Kota Pekalongan yang diwakilkan oleh Wakil Wali Kota Pekalongan telah menyampaikan pengantar 3 Raperda Kota Pekalongan Masa Sidang Tahun 2025.