Agus Romi Haryatno   |   30/05/2025 - 13:50 WIB
Tiga Raperda Baru Kota Pekalongan Siap Dibahas: Rpjmd, Ekraf, Dan Pengelolaan Aset Daerah


Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab menyampaikan pengantar 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pekalongan Masa Sidang Tahun 2025, berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Senin (19/5/2025).
Ketiga raperda yang disampaikan itu yakni Raperda terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf), dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Milik Daerah.

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir mengapresiasi bahwa, Pemerintah Kota Pekalongan yang diwakilkan oleh Wakil Wali Kota Pekalongan telah menyampaikan pengantar 3 Raperda Kota Pekalongan Masa Sidang Tahun 2025.

Berita Daerah

Bagikan artikel:

Banner Iklan
Jadwal Tayang Selasa
Jam Program
08:00 Innovator (DW)
09:00 Indonesiana
11:00 Kominfo Newsroom
12:00 Indonesiana
14:00 Berita Daerah (siang)
15:30 Innovator (DW)
16:00 REV (DW)
16:30 Gerak dan Gaya
17:30 Anjang Desa
18:00 Pojok Terampil
18:30 De Journey
19:00 Berita Daerah (malam)
20:00 Expose
21:00 Wayang
Banner Iklan