Agus Romi Haryatno   |   07/04/2025 - 10:08 WIB
TPA Kembali Dibuka Hingga 8 April, Pemkot Pekalongan Siapkan Langkah Strategis

Pemerintah Kota Pekalongan mendapatkan angin segar setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara resmi memberikan perpanjangan operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu hingga 8 April 2025. Keputusan ini diambil setelah audiensi antara Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab bersama Anggota Komisi VI DPR RI Dapil X Jawa Tengah, Rizal Bawazier, dengan Menteri LHK, Dr. Hanif Faisol Nurofiq di Kantor KLHK RI, Selasa (25/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Rizal Bawazier menekankan bahwa keputusan untuk menunda penutupan TPA Degayu sangat penting mengingat lonjakan produksi sampah menjelang dan setelah Idul Fitri.

Sementara itu, Menteri Hanif Faisol menegaskan bahwa meskipun diperbolehkan beroperasi sementara, TPA Degayu harus mulai beralih dari sistem open dumping ke controlled landfill.

Wakil Wali Kota Balgis akan memaksimalkan masa tenggat untuk menyiapkan sistem pengolahan sampah berkelanjutan, termasuk menjalin kerjasama dengan BUMD dan swasta.

Dengan demikian, sampah sampah yang ada di jalanan Kota Pekalongan, kini telah diangkut kembali oleh tim pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan


Berita Daerah

Bagikan artikel:

Banner Iklan
Jadwal Tayang Selasa
Jam Program
08:00 Innovator (DW)
09:00 Indonesiana
11:00 Kominfo Newsroom
12:00 Indonesiana
14:00 Berita Daerah (siang)
15:30 Innovator (DW)
16:00 REV (DW)
16:30 Gerak dan Gaya
17:30 Anjang Desa
18:00 Pojok Terampil
18:30 De Journey
19:00 Berita Daerah (malam)
20:00 Expose
21:00 Wayang
Banner Iklan