BATANG — Usai menyaksikan kecelakaan maut di jalur Pantura kawasan Batang Kota, masih menyisakan bekas di benak Risqii, warga Kelurahan Proyonanggan Tengah, Kecamatan/Kabupaten Batang.
Dirinya menyaksikan langsung seorang pengendara sepeda motor tewas mengenaskan usai kehilangan keseimbangan karena jalan bergelombang, lalu tertabrak truk sumbu tiga yang melintas dari arah belakang.
“Saya lihat sendiri waktu di depan alun-alun, motor itu oleng karena jalan bergelombang. Begitu jatuh, langsung diterima truk sumbu tiga dari belakang. Orangnya meninggal di tempat,” tuturnya dengan suara berat.
Menurutnya, truk besar seharusnya tidak melintas di kawasan kota pada jam-jam ramai karena membahayakan pengguna jalan lain.
“Sekarang jalan sudah banyak yang bergelombang. Paling tidak truk sumbu tiga itu lewatnya malam saja, jam 9 ke atas. Kalau siang, mending lewat tol saja,” tambahnya.
Keluhan serupa disampaikan Novia, warga Desa Candiareng, Kecamatan Warungasem, yang sering melewati jalur Pantura untuk bekerja.
“Jalan di Pantura itu sudah parah. Sering kejeglong, shockbreaker motor sampai rusak. Kalau pas ramai, ngeri banget ketemu truk-truk besar,” keluhnya.
Menanggapi keresahan warga, Wakil Bupati Batang Suyono menegaskan langkah pembatasan ini penting untuk menjaga keselamatan warga sekaligus mengurangi kerusakan jalan.
“Sumbu tiga ini memang perlu diberi pembatasan khususnya saat jam-jam ramai. Kepadatan luar biasa bisa memicu kecelakaan. Jadi, Batang kota sebaiknya steril dari sumbu tiga di waktu tertentu,” tegas Suyono.
Ia menambahkan, truk dari arah Pekalongan bisa keluar di Exit Tol Kandeman, sedangkan yang menuju Pemalang atau Pekalongan diarahkan menggunakan tol agar tidak masuk kota.
“Kita tidak menyalahkan sopir truk, tapi setidak-tidaknya ini bisa mengurangi risiko tinggi. Apalagi pemerintah sudah memberi solusi—lewat tol dapat diskon 20%. Itu luar biasa,” ujarnya.
Suyono menegaskan, Pemkab Batang akan berkoordinasi dengan Dirlantas dan instansi terkait agar kebijakan ini selaras dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Koordinasi pasti dilakukan, supaya tidak muncul anggapan pemerintah daerah bertindak sepihak,” ujarnya.
Warga berharap kebijakan ini segera diterapkan agar tragedi serupa tidak terulang.
Jalan-jalan kota Batang pun diharapkan kembali aman dan nyaman bagi pengguna motor dan kendaraan kecil.
Kebijakan pembatasan truk sumbu tiga ini menjadi langkah penting Pemkab Batang dalam menata lalu lintas perkotaan yang lebih tertib, manusiawi, dan berorientasi pada keselamatan warga.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |