M. Seif Robbani   |   01/05/2025 - 09:55 WIB
Truk Sumbu Tiga Wajib Lewat Tol, Dishub Batang Gencarkan Sosialisasi

Upaya meningkatkan kelancaran lalu lintas terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Batang, salah satunya dengan mewajibkan truk bersumbu tiga atau lebih untuk beralih ke jalur tol.

Langkah ini dioptimalkan melalui sosialisasi intensif yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Batang bersama Satlantas Polres Batang.

Kepala Dishub Batang, Eko Widiyanto menegaskan bahwa pengalihan arus ini bertujuan menjaga kenyamanan dan keamanan lalu lintas perkotaan. Pasalnya, masih banyak pengemudi truk yang tidak mematuhi aturan dengan tetap memasuki wilayah kota serta parkir sembarangan di bahu jalan. Dirinya akan terus mengedukasi agar kebijakan ini dipatuhi demi kepentingan bersama.

Pengemudi truk sumbu tiga tidak perlu khawatir terkait tarif tol, karena telah diberlakukan potongan harga hingga 20 persen, yang memasuki Exit Tol Kandeman ke arah Pekalongan.

Perwakilan Organda Batang Lukman Hasanudin mengakui, masih banyaknya pengemudi truk sumbu tiga yang tak mengindahkan arahan untuk tidak melintasi Pantura di jam tertentu. Alasan terbesar tetap melintasi Pantura karena faktor biaya yang cukup tinggi jika melewati jalur Tol.

Sementara Kanit Turjawali Satlantas Polres Batang Ipda Agus Supriyanto menekankan, sosialisasi akan dilakukan selama kurun waktu tertentu dan pemberlakukan tindakan penilangan apabila masa sosialisasi selesai.


Berita Daerah

Bagikan artikel:

Banner Iklan
Jadwal Tayang Selasa
Jam Program
08:00 Innovator (DW)
09:00 Indonesiana
11:00 Kominfo Newsroom
12:00 Indonesiana
14:00 Berita Daerah (siang)
15:30 Innovator (DW)
16:00 REV (DW)
16:30 Gerak dan Gaya
17:30 Anjang Desa
18:00 Pojok Terampil
18:30 De Journey
19:00 Berita Daerah (malam)
20:00 Expose
21:00 Wayang
Banner Iklan