Viral di medsos video seorang perempuan yang menggunakan ID Card KPU Kabupaten Pekalongan mendatangi rumah warga untuk meminta data kependudukan atau KK untuk pendataan, setelah dipergoki oleh tuan rumah ternyata merupakan salah satu tim sukses salah satu paslon dan data tersebut akan digunakan untuk kepentingan politik.
Mengetahui hal tersebut, KPU Kabupaten Pekalongan merespon dengan cepat mengadakan konferensi pers yang disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan Divisi Hukum dan Pengawasan, Fatkhuddin menegaskan bahwa perempuan yang ada dalam video viral tersebut bukan bagian dan pendataan dari KPU Kabupaten Pekalongan.
Disebutkan, untuk tahapan yang berjalan terkait dengan pemilih adalah bina pemilih sampai dengan H-7. Dengan empat kriteria yaitu bertugas di tempat lain, rawat inap, tertimpa bencana, dan tahanan rutan atau lapas.
Disinggung langkah KPU menyikapi hal itu, ia mengatakan KPU sudah melaksanakan rapat pleno dan melakukan konsultasi ke provinsi dan kepolisian. Menurutnya, paska video itu viral, KPU Kabupaten Pekalongan sudah dikirimi permohonan maaf, baik secara verbal ataupun video.
Dikatakan, dilihat dari video yang viral, mereka ingin mendata KK. Namun, lanjut dia, KPU belum bisa bertemu dengan orang tersebut untuk melakukan klarifikasi secara langsung. Menurutnya, KPU akan melakukan telaah apakah ada pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut. Untuk saat ini KPU masih fokus untuk persiapan debat paslon pada tanggal 9 November mendatang.
Oleh karena itu, untuk mensikapi hal itu perlu kajian yang komprehensif. Selain di Kedungwuni, sampai sekarang belum ada laporan di daerah lain.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Pekalongan, M Anis Sofwan mengatakan, hasil dari diskusi terkait video viral tersebut, pihaknya meminta kepada KPU untuk menangani proses tersebut secara prosedur. Menurutnya, pada video yang beredar itu menyebutkan mengarah ke salah satu paslon. Namun, saat ini bawaslu Kabupaten Pekalongan belum menangkap kepentingannya untuk apa.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |