Walikota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, memberikan arahan penting terkait penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Arahan ini disampaikan guna memastikan bahwa proses penyusunan LKPD berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Senin (16/12/2024) di ruang jlamrang setda Kota Pekalongan.
Dalam arahannya, Walikota menekankan pentingnya integritas data keuangan sebagai dasar utama dalam penyusunan laporan. "LKPD yang akurat dan transparan tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, namun juga menjadi tolok ukur akuntabilitas kinerja pemerintah daerah di mata publik,
Walikota juga menegaskan perlunya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dalam proses penyusunan LKPD. Sinergi antar instansi terkait serta koordinasi yang baik akan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien dan efektif. Hal ini dinilai penting untuk mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan merata.
Walikota Pekalongan juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah harus senantiasa mengikuti pedoman dan standar yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi syarat penting agar LKPD yang disusun dapat disetujui oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendukung upaya Kota Pekalongan dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Arahan ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pemerintah daerah Kota Pekalongan dalam menyusun LKPD yang berkualitas, transparan, dan akuntabel demi kemajuan bersama
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |