Irva Febriani   |   09/10/2024 - 16:02 WIB
Wujudkan SRA, 33 Agen Perubahan SMPN 13 Pekalongan Dikukuhkan

Guna mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA) yang merupakan upaya serius sekolah untuk pemenuhan hak hak anak dan melindungi anak dari tidak kekerasan disatuan pendidikan, sebanyak 33 agen perubahan SMP Negeri 13 Pekalongan resmi dikukuhkan, Senin (7/10).

Pengukuhan tersebut dilakukan oleh kepala sekolah SMPN 13 Pekalongan Yeti Eka Erawati, ditandai dengan pembacaan kata kata pengukuhan, dan penyematan pin agen perubahan anti kekerasan.

Kepala SMPN 13 Yeti menjelaskan agen perubahan yang dikukuhkan harus mendorong upaya pencegahan perundungan di sekolah. Pihaknya menilai program ini membawa dampak yang luar biasa untuk para siswa sehingga ke depannya dapat belajar dengan aman, nyaman, dan menyenangkan serta bahagia.

Pada pengukuhan tersebut siswa yang dikukuhkan kompak menampilkan poster yang berisi ajakan stop bullying dan harapan harapan untuk menunjang semangat belajar di sekolah.

Berita Daerah

Bagikan artikel:

Banner Iklan
Jadwal Tayang Selasa
Jam Program
08:00 Innovator (DW)
09:00 Indonesiana
11:00 Kominfo Newsroom
12:00 Indonesiana
14:00 Berita Daerah (siang)
15:30 Innovator (DW)
16:00 REV (DW)
16:30 Gerak dan Gaya
17:30 Anjang Desa
18:00 Pojok Terampil
18:30 De Journey
19:00 Berita Daerah (malam)
20:00 Expose
21:00 Wayang
Banner Iklan