Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Tegal menunjukkan komitmennya dalam melayani masyarakat. Pada Kamis (2/7/2026), BI Tegal resmi melayani penukaran uang Rupiah rusak bernilai fantastis milik seorang warga Kabupaten Batang yang menjadi korban bencana banjir rob.
Uang rusak tersebut diketahui milik Ida Murlija. Rumahnya yang terendam air rob mengakibatkan simpanan uang tunainya mengalami kerusakan parah. Setelah mengetahui adanya fasilitas penukaran dari Bank Indonesia, Ibu Ida langsung mendaftarkan diri secara daring melalui aplikasi PINTAR di laman resmi [https://pintar.bi.go.id](https://pintar.bi.go.id).
Hasil Penelitian Petugas BI. Total uang rusak yang diajukan oleh Ibu Ida untuk ditukarkan diklaim mencapai sekitar Rp1,54 miliar. Menanggapi pengajuan tersebut, petugas Bank Indonesia langsung melakukan penelitian menyeluruh lembar demi lembar secara detail. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keaslian uang serta menentukan nilai penggantian yang sah.
Dari total klaim tersebut, BI menyatakan uang yang memenuhi syarat penggantian adalah sebesar Rp1,51 miliar. Jumlah tersebut kini telah diganti utuh dengan uang Rupiah layak edar (ULE).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala, menjelaskan bahwa layanan penukaran uang rusak ini merupakan agenda rutin yang digelar setiap hari Selasa dan Kamis. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan melakukan pemesanan terlebih dahulu via aplikasi PINTAR.
Namun, Bimala menegaskan bahwa tidak semua uang rusak bisa langsung mendapatkan penggantian. Ada regulasi ketat yang harus dipenuhi:
Syarat Utama Penggantian Uang Rusak, Uang harus terbukti asli. Kondisi fisik uang yang tersisa minimal lebih dari dua pertiga (2/3) dari ukuran aslinya. Ciri-ciri keaslian uang masih dapat dikenali dengan jelas. Uang merupakan satu kesatuan utuh atau dapat dibuktikan berasal dari satu lembar uang yang sama.
Belajar dari kasus ini, Bank Indonesia mengimbau keras kepada masyarakat untuk tidak lagi menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumah, terutama di wilayah rawan bencana. BI menyarankan masyarakat mulai beralih ke layanan perbankan dan mengoptimalkan instrumen pembayaran non-tunai seperti: Transfer Bank, Uang Elektronik, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard)
Di akhir keterangannya, Bimala menegaskan bahwa seluruh proses penukaran uang rusak di Bank Indonesia sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis, selama memenuhi persyaratan. Layanan ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai tata cara penukaran uang, sekaligus meningkatkan kesadaran untuk menjaga dan merawat Rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan negara.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | CEK IN (DW) |
| 16:30 | Sportframe |
| 17:00 | Before After |
| 17:30 | Iqro |
| 18:00 | Icip-icip |
| 18:30 | Peluang |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose2 |
| 21:00 | Wayang |