Fadia Bantah Terima Uang, Wahyu Ungkap Rp11 Juta Dititipkan ke Pj Sekda
Tim Liputan BatikTV   |   15/08/2026 - 13:45 WIB
Fadia Bantah Terima Uang, Wahyu Ungkap Rp11 Juta Dititipkan ke Pj Sekda

Semarang - Terdakwa kasus dugaan korupsi dan gratifikasi, Fadia Arafiq, membantah menerima uang Rp11 juta dalam perayaan ulang tahunnya di Guci, Tegal. 

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (13/8/2026), saksi Wahyu Kuncoro justru mengungkap uang tersebut dititipkan kepada Pj Sekda Kabupaten Pekalongan saat itu, Edy Herijanto.

Keterangan tersebut muncul ketika Fadia mendapat kesempatan bertanya langsung kepada Wahyu yang dihadirkan sebagai saksi. Fadia ingin memastikan apakah uang Rp11 juta yang disebut dalam persidangan tersebut pernah diberikan langsung kepadanya.

"Pak Wahyu datang di ulang tahun saya, ya, yang katanya diminta Rp11 juta?" tanya Fadia.

Wahyu membenarkan bahwa dirinya hadir dalam acara tersebut. Namun, saat Fadia kembali memastikan apakah uang itu diberikan langsung kepadanya, Wahyu menjawab tidak.

"Dan saya, uang itu dikasihkan kepada saya di situ?" tanya Fadia.

"Tidak, Bu," jawab Wahyu.

Wahyu kemudian menjelaskan bahwa perayaan ulang tahun Fadia di Guci telah dipersiapkan dengan kepanitiaan. Menurutnya, Pj Sekda Edy Herijanto menjadi koordinator dalam kegiatan tersebut.

Karena itu, uang Rp11 juta yang dibawanya tidak diberikan langsung kepada Fadia. Uang tersebut dititipkan kepada Edy Herijanto.

"Acara ulang tahun itu sudah ada kepanitiaannya. Koordinatornya Pj Sekda. Jadi, uang Rp11 juta saya titipkan ke Pj Sekda," ujar Wahyu dalam persidangan.

Wahyu mengatakan dirinya sengaja memberikan uang dengan nominal Rp11 juta karena berbeda dengan pemberian dari orang lainnya.

"Saat itu acara ulang tahun Ibu Fadia dirayakan di Guci. Karena unik, saya memberikan uang dengan nominal Rp11 juta, berbeda dengan yang lainnya," katanya di hadapan majelis hakim yang diketuai Rightmen M.S. Situmorang.

Wahyu juga menceritakan situasi saat pemberian uang tersebut. Dia mengaku berada di luar gedung karena merokok. Ketika hendak masuk, lampu ruangan sudah dimatikan sebagai bagian dari kejutan ulang tahun Fadia.

"Saat itu saya berada di luar gedung karena saya perokok aktif. Ketika hendak masuk ke ruangan, lampu padam untuk memberikan surprise kepada Ibu Fadia," ujarnya.


Keterangan Wahyu tersebut menjadi salah satu poin yang kemudian ditegaskan kembali oleh Fadia. Terdakwa ingin memastikan bahwa dirinya tidak menerima uang Rp11 juta tersebut secara langsung.

Tidak hanya soal uang Rp11 juta, Fadia juga menanyakan apakah Wahyu pernah melihat dirinya meminta uang Lebaran maupun uang akhir tahun kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

"Apakah saya pernah tanya, Pak Wahyu, kenapa enggak ngasih uang Lebaran? Pak Wahyu, kenapa enggak ngasih uang akhir tahun? Pernah saya marahin begitu?" tanya Fadia.

"Tidak, Bu," jawab Wahyu.

"Betul?" Fadia kembali memastikan.

"Betul, Bu," jawab Wahyu.

Fadia kemudian menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang tersebut kepada para pejabat.

"Karena saya tidak pernah meminta. Dan saya juga tidak tahu siapa yang ngasih," ujar Fadia.

Fadia juga menjelaskan bahwa acara ulang tahun di Guci tersebut merupakan kejutan. Dia mengaku setiap ulang tahun biasanya tidak berada di Kabupaten Pekalongan karena bepergian bersama keluarga.

"Tidak mungkin saya tahu. Setiap ulang tahun saya, saya tidak pernah ada di Kabupaten Pekalongan. Saya selalu pergi dengan keluarga saya," katanya.

Menurut Fadia, kejutan tersebut dilakukan dengan mematikan lampu ruangan. Sejumlah orang bahkan mengenakan pakaian menyerupai ayahnya sehingga suasana menjadi semakin mengejutkan.

Cerita tersebut sempat disambut tawa tipis dari peserta persidangan.

Fadia Arafiq diadili dalam perkara dugaan korupsi terkait pengaturan penyediaan tenaga alih daya serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan periode 2021–2026. Perkara tersebut masih bergulir di Pengadilan Tipikor Semarang dengan agenda pemeriksaan saksi.



Berita Daerah

Bagikan artikel:

Banner Iklan
Jadwal Tayang Minggu
Jam Program
08:00 Innovator (DW)
09:00 Indonesiana
11:00 Kominfo Newsroom
12:00 Indonesiana
14:00 Berita Daerah Jawa
15:00 Cahaya Rohani
15:30 Podcast Putih Abu
16:00 Narasehat
16:30 Besti
17:00 Healing
17:30 Iqro
18:00 Mutiara Hikmah
19:00 Berita Daerah (malam)
20:00 She Magazine (VOA)
20:30 Matari
21:00 Wayang
Banner Iklan