Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan menerima laporan dari Pemerintah Pusat adanya 2.164 data Kependudukan warga Kota Pekalongan dalam kondisi tidak aktif, alias tidak ada perubahan atau pergerakan data dalam jangka waktu 14 tahun terakhir.
Sehingga data ini perlu diverifikasi lapangan secara langsung, untuk memastikan validitas data warga dalam catatan tersebut.
Pada Kamis pagi, pihak Disdukcapil melakukan rapat koordinasi bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk merumuskan strategi dan target dalam melakukan verifikasi faktual data tersebut agar segera selesai dengan target dibulan maret.
Data Kependudukan perlu untuk terus diupdate secara berkala, untuk mengetahui kondisi terkini penduduk suatu daerah. Warga diharapkan untuk terus melaporkan setiap perubahan data ke Disdukcapil setempat agar data kependudukan selalu terupdate dan aktif.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |