Agus Romi Haryatno   |   23/06/2025 - 10:20 WIB
Dishub Kota Pekalongan Tata Parkir dan Tertibkan Pedagang Kaki Lima

Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, menggandeng Satpol P3KP setempat melakukan penataan parkir dan penertiban pedagang kaki lima di Jalan Hasanuddin, Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Sultan Agung, Senin (16/6/2025).

Kepala Dishub Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat mengatakan penertiban ini sesuai dengan peraturan wali kota. Pedagang kaki lima yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan bahkan menguasai bahu jalan yang seharusnya berfungsi untuk parkir seperti di Jalan yang Hasanuddin, Jalan Hayam Wuruk, dan Sultan Agung menjadi sasaran penertiban.

Restu menjelaskan bahu jalan tidak digunakan untuk kepentingan berjualan karena akan mengganggu kelancaran lalu lintas.

Penataan dan penertiban oleh Dishub dan Satpol P3KP ini juga dilakukan pada kendaraan roda 4 atau lebih yang parkir tidak sesuai marka jalan dengan memberikan imbauan kepada juru parkir dan pemilik kendaraan agar parkir kendaraan disesuaikan dengan marka jalan yang sudah ada.

Selain itu, Dishub juga melakukan penyitaan atribut-atribut alat peraga konter handphone yang menganggu arus lalu lintas dan melakukan pemindahan pedagang yang berjualan di tempat yang tidak semestinya digunakan untuk berjualan


Berita Daerah

Bagikan artikel:

Banner Iklan
Jadwal Tayang Selasa
Jam Program
08:00 Innovator (DW)
09:00 Indonesiana
11:00 Kominfo Newsroom
12:00 Indonesiana
14:00 Berita Daerah (siang)
15:30 Innovator (DW)
16:00 REV (DW)
16:30 Gerak dan Gaya
17:30 Anjang Desa
18:00 Pojok Terampil
18:30 De Journey
19:00 Berita Daerah (malam)
20:00 Expose
21:00 Wayang
Banner Iklan