Sebuah aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman panti asuhan di Kota Pekalongan berakhir dengan penangkapan cepat oleh Tim Cakra Resmob Polres Pekalongan Kota. Pasangan suami istri, “H-S” alias Y dan “E-R”, berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari lima jam berkat kecermatan polisi yang memanfaatkan rekaman CCTV.
Dalam kejadian ini, kekompakan pasangan suami istri tersebut menjadi sorotan. Sang istri, E-R, berperan sebagai penjaga yang sigap mengawasi situasi di sekitar lokasi, sementara suaminya, Y, bertindak sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor tersebut. Meski terlihat seperti aksi yang telah direncanakan dengan matang, namun ternyata kejahatan mereka tidak luput dari perhatian pihak berwajib.
Kasat Reskrim polres pekalongan kota AKP Yoyok Agus Waluyo, mengungkapkan dengan rekaman CCTV dan kejelian tim cakra resmob polres pekalongan kota, kedua tersangka berhasil ditangkap dengan cepat.
Yang menarik dari kejadian ini adalah keterangan dari E-R, yang mengaku tidak tahu menahu soal rencana pencurian tersebut. Dalam pengakuannya, E-R mengungkapkan bahwa ia hanya diajak suaminya jalan-jalan, dan tiba-tiba diminta berhenti di sebuah gang di mana kejadian pencurian itu terjadi.
Meski begitu, polisi tetap mengamankan keduanya sebagai tersangka. Tim Cakra Resmob Polres Pekalongan Kota melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan bahwa pasangan ini terlibat dalam aksi kejahatan serupa di wilayah lain.
Polres Pekalongan Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kegiatan mencurigakan demi mencegah terjadinya kejahatan lebih lanjut.
Bagikan artikel:
| Jam | Program |
|---|---|
| 08:00 | Innovator (DW) |
| 09:00 | Indonesiana |
| 11:00 | Kominfo Newsroom |
| 12:00 | Indonesiana |
| 14:00 | Berita Daerah (siang) |
| 15:30 | Innovator (DW) |
| 16:00 | REV (DW) |
| 16:30 | Gerak dan Gaya |
| 17:30 | Anjang Desa |
| 18:00 | Pojok Terampil |
| 18:30 | De Journey |
| 19:00 | Berita Daerah (malam) |
| 20:00 | Expose |
| 21:00 | Wayang |