Pembatasan Truk Sumbu Tiga, Warga Batang hingga Pemalang Minta Konsistensi Polres dan Dishub
Tim Liputan BatikTV   |   21/02/2026 - 04:20 WIB
Pembatasan Truk Sumbu Tiga, Warga Batang hingga Pemalang Minta Konsistensi Polres dan Dishub

Kebijakan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga atau lebih di Exit Tol Kandeman mulai disambut positif warga Kabupaten Batang. Namun kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya operasi sesaat melainkan harus dijalankan secara konsisten.

Pasalnya warga setiap hari bergelut dengan kemacetan dan ancaman kecelakaan di jalur Pantura akibat banyaknya kendaraan sumbu tiga atau lebih yang melintas.

Langkah pembatasan yang digelar Dinas Perhubungan Kabupaten Batang bersama Polres Batang dinilai sebagai jawaban atas keluhan lama masyarakat Batang Kota dan Kandeman.

“Setuju kalau dimasukkan ke tol daripada masuk Batang Kota bikin macet, apalagi sekarang lagi ada pengecoran,” kata Pradana, warga Desa Tragung, Kecamatan Kandeman.

Ayah dua anak itu setiap pagi melintas jalur Pantura menuju tempat kerjanya di Batang Kota dan hampir tiap hari berpapasan dengan truk sumbu tiga.

“Serem kalau truk pakai dua lajur sekaligus, belum lagi kalau muatan kosong kadang ngebut,” katanya.

Ia menyebut proyek pengecoran jalan di depan alun-alun Batang membuat kemacetan makin terasa jika truk besar tetap melintas di dalam kota.

“Harusnya konsisten biar truk sumbu tiga masuk tol semua, jalannya nggak cepat rusak dan kecelakaan bisa dicegah,” ucapnya.

Sekar, warga Batang Kota berusia 20 tahun, juga mengapresiasi kebijakan tersebut.

“Aku apresiasi banget kalau konsisten, Batang Kota pasti lebih rapi dan nyaman,” katanya.

Kepala Seksi Wasdal Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Sakti Nurhuda menjelaskan pembatasan dilakukan di Perempatan Exit Tol Kandeman sebagai upaya mengurai kepadatan di jalur nasional Pantura.

“Kendaraan sumbu tiga atau lebih diharapkan memanfaatkan jalan tol pukul 05.00 sampai 21.00 WIB, Ke depan kami perkuat sosialisasi agar penggunaan tol lebih optimal,” katanya.

Selain pembatasan operasional truk, Dishub Batang juga menertibkan pemanfaatan ruang milik jalan dari Kandeman hingga Dolok.

Penataan mencakup pembersihan bahu jalan dari warung liar, bengkel tambal ban, dan aktivitas las yang menggunakan ruang jalan nasional.

“Keberadaan aktivitas itu mengganggu fungsi jalan dan membahayakan pengguna,” ujarnya.

Dishub juga mengimbau pengemudi truk agar tidak parkir di bahu jalan, terutama di area putar balik Tulis, Jatisari, dan Kalibabal.

Untuk tahap awal dilakukan sosialisasi dan peneguran, sementara penindakan menjadi kewenangan Polres Batang.

Pemkab Batang menegaskan kebijakan pembatasan truk sumbu tiga merupakan bagian menjaga keselamatan lalu lintas sekaligus melindungi jalan nasional Pantura sebagai jalur logistik utama Jawa Tengah.

Jalur Pantura Batang selama ini menjadi titik rawan macet dan kecelakaan akibat kepadatan kendaraan berat, terutama di kawasan Kandeman hingga Batang Kota.

Dengan pembatasan operasional dan pengalihan ke jalan tol, pemerintah berharap lalu lintas lebih lancar, jalan tidak cepat rusak, dan keselamatan pengguna meningkat.

Berita Daerah

Bagikan artikel:

Banner Iklan
Jadwal Tayang Kamis
Jam Program
08:00 Innovator (DW)
09:00 Indonesiana
11:00 Kominfo Newsroom
12:00 Indonesiana
14:00 Berita Daerah (siang)
15:30 Warung VOA
16:00 Matari
16:30 Inspirasi Prestasi
17:00 Healing
17:30 Narasehat
18:00 Besti
18:30 Pojok Terampil
19:00 Berita Daerah (malam)
20:00 Glow Up
20:30 On The Screen
21:00 Wayang
Banner Iklan